Nikel Indonesia
Pertambangan

Potensi Industri Baterai Indonesia yang Miliki 21 Juta Ton Nikel

Konsumsi energi di seluruh dunia sampai dengan saat  ini masih sangat tinggi dan akan terus meninggi. Hal itu sejalan dengan terus bertambahnya penduduk yang ada di muka bumi ini. Maka dari itu, inovasi-inovasi terus di kembangkan oleh berbagai kalangan. Mulai dari para ilmuwan, mahasiswa, sampai dengan masyarakat itu sendiri. Fokus yang dilakukan di Indonesia adalah bagaimana mencari sumber energi untuk dipakai menjadi bahan dasar kendaraan salah satunya adalah baterai, dengan kehadiran sumber daya yakni nikel.

Negara yang kaya akan sumber dayanya menyimpan seluruh sumber yang dibutuhkan untuk membuat sebuah baterai. Melihat dari komposisi cadangannya, Indonesia berpotensi untuk menjadi “pemain” besar dalam industry baterai di seluruh dunia. Untuk itu mari kita kenal lebih dekat mengenai baterai dengan segala potensinya yang ada di Indonesia.

BATERAI

Dikutip dari Encyclopedia Britannica, baterai adalah sel elektrokimia yang mengubah energi kimia langsung menjadi energi listrik. Baterai mengalirkan energi listrik dari potensial tinggi ke potensial rendah  untuk menghidupi suatu alat elektronik. Fungsinya sendiri adalah baterai dapat menyimpan energi listrik dalam bentuk cairan kimia. Setelah itu, baterai akan mengubahnya menjadi energi listrik. Umumnya baterai mempunyai 2 jenis yaitu Baterai Primer dan Baterai Sekunder.

Baterai primer merupakan baterai yang hanya dapat di pakai satu kali saja. Mengapa hal itu dapat terjadi, karena reaksi kimianya mempunyai sifat irreversible atau tidak dapat di balikkan. Yang kedua adalah Baterai Sekunder. Baterai Sekunder adalah baterai yang bisa di pakai berkali-kali atau dapat diisi ulang. Hal tersebut dapat terjadi disebabkan reaksi elektrokimia dalam baterai bersifat reversible (bolak-balik).

Baterai mempunyai prinsip. Yaitu prinsip pengisian dan prinsip pengosongan. Yang di maksud dari prinsip pengisian adalah alur konversi energi listrik untuk di simpan kebentuk energi kimia. Dalam pengisiannya, baterai yang telah digunakan akan diisi ulang energi kimianya sehingga dapat menghasilkan energi listrik Kembali. Sedangkan prinsip pengosongan merupakan alur konversu energi kimia menjadi energi listrik. Saat pengosongan, energi kimia akan dipecah menggunakan cara elektrokimia menjadi energi listrik.

KEBIJAKAN

Saat ini, Indonesia terus menerus menghadapi masalah dalam penyediaan sumber energinya. Salah satu yang menjadi masalah adalah terus terjadinya import minyak dari luar kedalam negeri. Untuk itu, pemerintah terus mencari jalan keluar terkait dengan permasalahan tersebut. Solusi yang ditemui adalah mengganti peran BBM yang tadinya di fungsikan sebagai bahan bakar kendaraan menjadi energi listik. Jika kendaraan memakai energi listrik sebagai bahan bakarnya, maka kendaraan tersebut perlu yang namanya baterai. Baterai dalam hal ini mempunyai fungsi untuk menyimpan sekaligus mengalirkan energi listrik tersebut guna menjalankan kendaraanya. Atas solusi itu, pemerintah mendukung penuh lewat kebijakan maupun dukungan secara langsung terhadap penyediaan-penyediaan inovasi dari baterai maupun konsep kendaraanya.

Secara dampak, jika memang Indonesia beralih memakai energi listrik sebagai bahan bakar utamanya, akan mendapatkan benefit setidaknya dari dua sektor. Pertama dari sektor lingkungan, dengan memakai energi listrik sebagai bahan bakar utamanya. Jelas akan sangat berdampak terhadap kesehatan lingkungan. Selama ini, polusi masih menjadi permasalahan yang paling terlihat di Ibu Kota Jakarta. Dengan memakai energi listrik, hal tersebut setidaknya akan berkurang sehingga mempengaruhi kualitas lingkungan.

Kedua adalah sektor ekonomi. Indonesia memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai bahan bahan dasar dalam pembentukan baterai. Sumber daya yang dimaksud adalah nikel. Dilansir dari website carmudi.co.id di tahun 2019 produksi nikel dunia mencapai 2.668.000 ton Ni. Indonesia menyumbang 800.000 ton Ni. Dari catatan tersebut kita dapat melihat bagaimana Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi pemain besar dalam pasar industry baterai di dunia. Maka dari itu, sudah selayaknya pemerintah mendukung dan memberikan segala macam upaya agar perindustrian tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan profit yang bagus untuk Indonesia.

Implementasi dalam mencapai hal-hal tersebut, pemerintah sudah menerbitkan Perpres No.55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listik berbasis baterai untuk transportasi. Implementasi tersebut dilakukan dengan mengembangkan industrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, insentif, dan pembangunan infrastruktur pengisian baterai. Ekosistem yang sangat sudah mendukung semestinya menjadi batu lonjakan agar perindustrian baterai bisa mencapai kesuksesan.

Dilansir dari databoks.katadata.co.id Indonesia memiliki cadangan yang dapat mendukung keberadaan industry baterai. Cadangan tersebut berupa Alumunium (1,2 Miliar ton), Tembaga (51 Juta ton), Mangan (43 Juta ton), Nikel (21 Juta ton). Dalam pengerjaanya, sudah banyak perusahaan yang menggelontorkan dukungannya. Dilansir oto.detik.com ada PT. QMB New Energy Minerals, PT. Halmahera Persada Lygend, PT. International Chemical Industry. Selain itu, pemerintah juga membentuk tim agar tercapainya hal tersebut. Ada PT. Antam, PT. PLN, PT.Pertamina.

Penulis: Muchamad Raffi Akbar

Editor: Riko Susetia Yuda

Sumber: belajarenergi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *