Bencana Alam

Gempa Guncang Maluku Utara, 14 dari 312 Rumah Dinyatakan Rusak Berat

Gempa Bumi yang mengguncang wilayah Maluku Utara pada Kamis, 4 Juni 2020 dengan kekuatan magnitudo 6,8 menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di antaranya rumah warga yang ikut terdampak.

Dikutip dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, episenter gempa berada pada koordinat 2.93 LU dan 128.19 BT atau tepatnya di laut yang berjarak 99 kilometer arah Utara Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara pada kedalaman 111 kilometer.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono mengatakan bahwa gempa tersebut terjadi sebagai akibat adanya aktivitas subduksi lempeng di Laut Filipina.

Menurut analisis mekanisme, sumber menunjukkan bahwa gempa itu memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Guncangan gempa tersebut dirasakan hingga daerah Morotai dalam skala intensitas IV MMI dan membuat warga berhamburan keluar rumah.

Sedangkan di Manado, Bitung, Minahasa, Bolmong, Ternate, Sitaro, Tahuna, Tobelo, Sofifi, dan Talaud guncangan dirasakan dalam skala intensitas II-III MMI.

Data per Sabtu, 6 Juni 2020, gempa mengakibatkan kerusakan di enam kecamatan, yaitu Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, Morotai Selatan Barat dan Pulau Rau.

BNPB setempat mencatat ratusan rumah mengalami kerusakan dengan tingkatan berbeda.

Total rumah rusak berat sebanyak 14 unit, dengan sebaran di Morotai Jaya 7 unit, Morotai Utara 6 unit, dan Morotai Selatan satu unit.

Terbaru, total kerusakan rumah mencapai 312 unit, dengan rincian rusak ringan 264 unit, rusak sedang 34 unit, dan rusak berat 14 unit.

Diberitakan sebelumnya, total rumah rusak berjumlah 128 unit dengan rincian 99 unit rumah rusak ringan, 18 unit rumah rusak sedang, dan 11 unit rumah rusak berat.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa akibat gempa itu. Sementara itu, warga terdampak mencapai 143 KK.

Kendati demikian, BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi palsu pasca gempa. Informasi resmi dapat diperoleh pada laman BMKG maupun institusi pemerintah, seperti BPBD dan BNPB.

Sumber: Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *