TERNATE – Pemerintah Kota Ternate memastikan telah menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024. Kepala Inspektorat Ternate, Muhammad Ali Gani, menyatakan bahwa temuan tersebut telah diselesaikan sebelum laporan akhir diterbitkan.
Menurut Ali Gani, Wali Kota Ternate telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama terkait pengembalian dana. “Semua rekomendasi sudah ditindaklanjuti, kami sudah membuat surat perintah dari Wali Kota,” ujarnya pada Selasa (5/8).
Ia menambahkan, sebagian besar temuan sudah diselesaikan, meskipun masih ada sisa kecil yang sedang dalam proses, seperti beberapa item belanja pegawai. “Sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Kepala dinas sudah menginstruksikan bendahara untuk lebih cermat,” jelasnya.
Ali Gani menegaskan bahwa jika temuan tidak diselesaikan, hal itu bisa memengaruhi hasil LHP. Namun, ia memastikan bahwa nilai dalam rekomendasi BPK sudah nihil dan hanya tersisa rekomendasi bersifat administratif.
Sebagai contoh, temuan terkait perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Ternate sudah disetor sepenuhnya. Begitu juga dengan Dinas Koperasi, Bappelitbangda, dan BKPSDM yang telah menyelesaikan 100 persen penyetoran.




