Ekonomi Biru
Akademia

Pertarungan Konsep Ekonomi Biru; Pala, Cengkeh, Kelapa, Sawit, dan Tambang

Sedari awal, paradigma ilmu ekonomi dan ekologi, memang lumayan ribet kalau mau dicari titik tengahnya. Semacam memilih antara kekasih hati dan sahabat sejati. Hehehe. Bila kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, maka hampir dipastikan di seluruh sendi pembicaraannya akan selalu mengorbankan faktor alam. Rocky Gerung dalam salah satu kesempatan di Indonesia Lawyers Club, pernah berujar dengan mengangkat isu reklamasi, bahwa pada substansinya, dalam hal reklamasi konsep ekonomi dan ekologi memang saling bertentangan. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan terdapat empat pilar besar yang terintegrasi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pilar-pilar tersebut adalah pilar pembangunan ekonomi, pembangunan hukum dan tata kelola, pembangunan sosial, dan pembangunan lingkungan. Dari sini, kemudian lahir juga yang namanya green economy dan blue economy (ekonomi biru). Dua konsep ini setidaknya dapat menjawab perseteruan antara ilmu ekonomi dan ekologi yang belum menemui titik kejelasannya.

Secara substansial, kedua konsep ini sama-sama bertujuan untuk pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan, dengan memperkecil resiko lingkungan serta memperkecil resiko pengikisan aset ekologi. Namun, jika ditelaah secara lebih detail, kedua konsep ini berbeda pada beberapa hal. Konsep ekonomi hijau sendiri diusung oleh PBB. Oleh karena itu, walau menaruh perhatian yang besar terhadap lingkungan, faktor-faktor ekonomi pun menjadi sorotan yang paling utama. Sementara itu, untuk konsep ekonomi biru sendiri, terbagi lagi menjadi dua perspektif. Ada perspektif Gunter Pauli (yang sering dipakai Dandhy Laksono), dan ada juga konsep ekonomi biru ala PBB. Kalau kalian mencari literatur-literatur dalam bentuk jurnal maupun dalam bentuk artikel penelitian lainnya, yang berkaitan dengan konsep ekonomi biru, saya pastikan konsep yang banyak kalian temui adalah konsep ekonomi birunya PBB. Sulit untuk mencari konsep ekonomi biru ala Gunter Pauli dalam format jurnal. Yang ada hanya pemberitaan-pemberitaan dari media pemberitaan online, yang itu pun karena Dandhy Laksono menjadi aktor yang turut andil di dalamnya. Terkecuali bila kalian mencarinya dengan bahasa inggris, maka banyak artikel penelitian yang menyinggung tentang ekonomi biru ala Gunter Pauli.

Dalam kaca mata saya, jika berbicara ekonomi hijau, maka ia akan lebih lekat dengan konsep-konsep modernisme dan berkait erat dengan pemikiran ala perkotaan. Nah, ekonomi biru Gunter Pauli, justru berbanding terbalik tentang ini, di mana konsep ini lebih menekankan pada ekonomi lokal dan berbasis pedesaan (kampung). Kalian bisa melihatnya secara visual dalam tayangan-tayangan berkaitan lingkungan, sosial, dan budaya, yang disebarkan Dandhy Laksono dalam kanal YouTube-nya. Secara prinsipil, jika melihat Maluku Utara hari ini, setidaknya ada beberapa hal yang telah dilanggar oleh pemerintah provinsi terhadap konsep SDGs, dimana konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru imanen di dalamnya. Beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (atau umumnya Pemerintah Pusat), diantaranya: Menghapus Kemiskinan (Tujuan 1), Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Tujuan 3), Energi bersih dan terjangkau (Tujuan 7), Tujuan 9 (Infrastruktur, Industri, dan Inovasi), Mengurangi ketimpangan (Tujuan 10), Kota dan Komunitas yang berkelanjutan (Tujuan 11), dan Menjaga ekosistem darat (Tujuan 15) yang otomatis juga melanggar tujuan 17 yakni Kemitraan untuk mencapai tujuan (perlu di catat bahwa dengan terlanggarnya salah satu prinsip pada 17 tujuan, maka pada tujuan 17 pun secara otomatis ikut terlanggar). Untuk poin-poin tujuannya, Anda bisa searching langsung di google. Lagi pula, sudah hampir semua orang mempunyai gadget. Kalau sesekali difungsikan untukmencari wacana-wacana yang memacu nalar, kan lebih berfaedah dibanding hanya searching hal-hal yang banyak melekat tetek-bengek-nya. Hehehe.

Komoditas Lokal vs Komoditas “Negara/Pasar”

Kalau kalian bertanya, apa sih komoditas “negara/pasar” di Maluku Utara? Maka jawaban yang paling mungkin kalian dapatkan adalah persoalan tambang dan kelapa sawit. Anehnya, dalam kasusnya di Indonesia, tambang dan kelapa sawit menjadi bagian dari contoh perwujudan konsep ekonomi hijau. Loh, kok bisa kedua variabel ini masuk sebagai bagian dari konsep ekonomi hijau yang secara teoritis mempertimbangkan faktor lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi? Jawabannya, tentu bisa. Jika dalam konsep ekonomi biru kita berbicara mengenai konsumsi dan produksi tanpa menghasilkan limbah, maka dalam konsep ekonomi hijau, ia lebih mengarah kepada bagaimana caranya mengurangi limbah (Cat: Mengurangi, bukan nir- limbah sama sekali seperti dalam konsep ekonomi biru). Setelah pulau besar semacam Kalimantan disisir habis- habisan dengan sawit dan tambang, Maluku Utara pun ikut disisir pula. Dalam hasil pemetaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut, yang nyaris menjadi area pertambangan adalah Kepulauan Sula, luas daerahnya hanya 479.666,93 hektar, namun luas pertambangannya 351.730,98 hektar. Kepulauan Sula sendiri mempunyai 97 izin tambang, disusul Halmahera Tengah dengan 66 izin, Halmahera Selatan 57 izin, dan sisanya di Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Morotai, dan Tidore (Doaly, 2015).

Pertambangan yang lekat dengan konsep ekonomi hijau, adalah pertambangan nikel. PT Harita Nickel hingga PT. IWIP yang rencananya akan memproduksi nikel pada Tahun 2022 sebagai bahan baku baterai lithium untuk digunakan sebagai bahan bakar mobil listrik merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau. Kita mungkin akan terperangah bila melihat kendaraan dengan bahan bakar listrik, karena selain lebih mudah, juga lebih ramah lingkungan. Benar bahwa kendaraan listrik akan lebih ramah lingkungan, namun banyak variabel yang tidak dihitung sebelumnya, sebagai faktor-faktor yang merusak alam. Catatan-catatan ketimpangan itu semisal; Ada proses penambangan, hutan dibabat (yang artinya spesies yang hidup di hutan tersebut terpaksa mencari area baru, komunitas adat terpaksa berpindah mencari tempat tinggal baru; seperti di Ake Jira yang mengancam komunitas suku Tobelo Dalam yang karena ekspansi wilayah oleh PT. Indonesia Weda bay Industrial Park (IWIP), PT Tekindo, dan Rusia PT Position (Ichi, 2021), Penambangan nikel oleh PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) di Waleh, Weda Utara, Halmahera Tengah, yang dampaknya, air sungai dari hulu ke hilir tercemar limpahan tanah tambang (ore nikel) dan air berubah menjadi kemerah-merahan. Warga pun jadi kesulitan gunakan air sungai yang biasa jadi sumber air bersih sehari-hari termasuk untuk proses pengolahan sagu (Ichi, 2021), Terancam bakal kehilangan kebun dan tanaman produktif (pala, cengkeh, kelapa, dan sagu) di Sagea, Weda, di sekitar tambang nikel PT IWIP, Objek wisata Goa Boki Maruru dan sumber air bersih yang terancam karena adanya patok tambang PT First Pasifik Mining, serta areal perkampungan yang secara geografis berbatasan dengan PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), PT Dharma Rosadi Internasional, perusahaan IUPHK, hingga PT Zhong Hai Rare Metal Mining (Ichi, 2021), tercemarnya Kali Tiabo, yang merupakan sumber kehidupan masyarakat Galela Barat, serta bermuara ke pesisir pantai Mamuya, Gilitopa, dan Simau, yang diduga akibat air pengolahan emas PT Gunung Emas Indonesia (Indonesia Mountain Gold) yang jebol hingga masuk kali (Ichi, 2020), hingga ke persoalan pembukaan lahan di Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan oleh perusahaan sawit PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM), anak usaha Korindo Grup, yang mengantongi izin dari Menteri Kehutanan pada 29 Januari 2009, yang menggusur kebun warga serta menyebabkan munculnya hama tanaman, bahkan mirisnya, di tahun 2013, 13 orang pemrotes dijadikan tersangka dan dipenjarakan selama 2 bulan (Belseran, 2021). Lebih lengkapnya, Anda bisa melihatnya di (Maluku Utara : Mongabay.co.id). Aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang kemudian berakibat pada banyak variabel ini, secara teoritis sebenarnya masuk dalam konsep ekonomi hijau, namun sangat ditentang dalam konsep ekonomi biru.

Jika melihat komoditas lokal Maluku Utara, maka semuanya dapat masuk sebagai contoh dari perwujudan konsep ekonomi biru. Beberapa komoditas yang paling dikenal diantaranya adalah pala, cengkeh, dan kelapa. Diantara ketiga komoditas lokal tersebut, tidak ada satu pun diantaranya yang dapat menyebabkan limbah (nir-limbah), yang berarti sesuai dengan konsep ekonomi biru. Selain sebagai komoditas yang dapat menopang kebutuhan sehari- hari, pala, cengkeh, dan kelapa dapat menjadi sumber makanan untuk fauna di Maluku Utara. Cengkeh polong yang merupakan sisa-sisa panenan petani atau yang tak sempat dipetik petani, dapat menjadi sumber makanan untuk kelelawar dan burung. Biji pala yang sudah siap panen, dapat menjadi sumber pangan untuk kus-kus hingga burung. Bahkan, kumpulan kulit pala yang dibiarkan petani membusuk di atas tanah, dimanfaatkan oleh babi hutan. Anehnya, komoditas-komoditas lokal ini seperti tidak mendapat perhatian oleh pemerintah dibanding komoditas- komoditas “negara/pasar” seperti sawit dan pertambangan, yang selalu mendapat izin usaha dari pemerintah provinsi. Padahal, Maluku Utara sendiri tercatat sebagai daerah dengan produksi pala terbanyak kedua setelah Aceh dan jauh mengungguli Maluku (urutan ketujuh) yang dalam catatan historisnya merupakan muasal dari tumbuhan tersebut (pulau Aru). Belum lagi jika kita melihat ekspor buah pala dari Maluku Utara yang bisa dilakukan langsung ke luar negeri seperti Maluku, Sulawesi Utara, Aceh, hingga Sulawesi tenggara. Selain itu, jika kita keluar sedikit dari konsep ekonomi biru Gunter Pauli dan menggunakan konsep ekonomi birunya PBB, yang lebih menekankan pada sektor perikanan dan kelautan, karena ekonomi biru dianggap sebagai aspek lautnya ekonomi hijau, maka Maluku Utara pun seharusnya dapat memanfaatkan itu untuk pertumbuhan ekonomi, dengan melihat indikator- indikator utama dari konsep ekonomi biru.

Kita, manusia Maluku Utara, tinggal memilih, lebih mengutamakan konsep ekonomi biru yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat dan nir-limbah dalam produksi serta konsumsinya (pala, cengkeh, dan kelapa), atau memilih konsep ekonomi hijau yang hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu karena harganya yang mahal karena telah mengorbankan banyak variabel sebelum menjadi produk siap pakai (sawit dan tambang). Semoga pilihan ini tidak menjadi pilihan yang mengharuskan Anda harus memilih di antara kekasih hati atau sahabat sejati. Demikian.

Sumber: Nusantara Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *