Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan operasi produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (23/06/2021).
Smelter HPAL yang dioperasikan PT Halmahera Persada Lygend (HPL) ini bernilai investasi mencapai lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).
Luhut mengatakan, produk dari smelter HPAL ini bisa mendukung program pemerintah membangun pabrik baterai untuk kendaraan listrik. Pengolahan bijih nikel di smelter HPAL ini berbasis teknologi hidrometalurgi.
“Indonesia memiliki sumber daya dan cadangan nikel serta cobalt yang cukup, didukung oleh mineral lain seperti tembaga, aluminium, dan timah yang akan menjadi modal besar untuk bermain dalam industri kendaraan listrik,” jelas Luhut, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Rabu (23/06/2021).
Pada 2030, masyarakat secara global diperkirakan akan mempunyai kesadaran lebih tinggi untuk mengurangi emisi dan akan mendorong kenaikan permintaan kendaraan listrik yang nilainya dapat mencapai 31,1 juta unit.
Di Indonesia sendiri, pemerintah menargetkan dapat memproduksi 600 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta unit motor listrik pada 2030. Peningkatan permintaan kendaraan listrik dapat menaikkan permintaan baterai, terutama jenis NCM (nickel-cobalt-mangan).
Luhut mengatakan bahwa teknologi pengolahan untuk bijih nikel bisa melalui jalur RKEF (pirometalurgi) maupun HPAL (hidrometalurgi) seperti yang ada di Pulau Obi ini.
Smelter HPAL ini akan banyak memanfaatkan bijih nikel dengan kadar yang lebih rendah (nikel limonit), yang jumlahnya sangat melimpah di Indonesia. Ini merupakan bagian dari optimasi atau peningkatan nilai tambah dari sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia.
Proses HPAL dapat menghasilkan produk nikel kelas satu, yakni Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan turunannya berupa nikel sulfat (NiSO4) dan cobalt sulfat (CoSO4) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku baterai. Produk-produk ini bernilai tambah lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang dihasilkan dari jalur RKEF.
“Untuk itu, kita perlu dukung dan terus didorong untuk terjadi peningkatan investasi agar ada penambahan line (jalur) produksi, sehingga kita mendapat sebesar-besarnya manfaat dari proses produksi ini,” jelasnya.
Dengan nilai investasi smelter HPAL dari PT Halmahera Persada Lygend (HPL) ini lebih dari US$ 1 miliar, diharapkan akan dapat menjadi faktor pendorong dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di daerah, seperti peningkatan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Selain PT HPL, di Kawasan Industri Pulau Obi juga terdapat perusahaan smelter lainnya, yakni PT Megah Surya Pertiwi dan PT Halmahera Jaya Feronikel. Kedua perusahaan tersebut memproduksi feronikel menggunakan RKEF.
Di samping perusahaan smelter, ada juga perusahaan pertambangan bijih nikel, yaitu PT Gane Permai Sentosa dan PT Trimegah Bangun Persada. Mengingat banyaknya industri yang beroperasi di Pulau Obi ini, Luhut berharap kawasan industri ini menjadi pusat pertumbuhan Pulau Obi dan Halmahera.
“Diharapkan kawasan ini menjadi pusat pengembangan dan pusat pertumbuhan wilayah di Pulau Obi khususnya dan di Halmahera, serta Maluku Utara secara umum,” harapnya.
Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri smelter ini menurutnya yaitu dukungan kesiapan tenaga kerja. Untuk itu, pembangunan politeknik di kawasan industri seperti ini menurutnya menjadi sesuatu yang penting.
Hal ini berguna agar dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat lokal untuk menggali ilmu dan bekerja di industri smelter.
“Guna mendukung industri ini, kesiapan tenaga kerja menjadi penting. Perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal menjadi perhatian. Untuk itu, diperlukan fasilitas pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja yang akan bekerja di industri smelter ini,” tuturnya.
Mengingat pentingnya kawasan industri smelter yang beroperasi di Pulau Obi, maka untuk menjaga kelangsungan operasi dan investasinya, perlu dukungan dari pemerintah.
Untuk itu, kawasan industri ini merupakan kawasan industri strategis dan perlu untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional.
“Kita perlu jadikan kawasan industri Pulau Obi ini sebagai kawasan industri strategis, dan perlu untuk dijadikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas),” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Menko Luhut hadir bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi/BKPM, Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, Kakorpolairud 2 Marv, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Hubud Kementerian Perhubungan.
Pada peresmian ini, Menko Luhut menandatangani prasasti operasi pabrik dan pengapalan perdana Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) PT Halmahera Persada Lygend di Pulau Obi, Maluku Utara.
Sumber: CNBC Indonesia