Akademia Daerah Kesehatan Nasional

Empat Program CSR Harita Nickel Untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa  dan PT Megah Surya Pertiwi adalah perusahaan pertambangan dan pemurnian Nickel Ore yang beroperasi di Pulau Obi,  Kabupaten Halmahera  Selatan, Maluku Utara (Malut), saat ini sedang menjalankan empat program unggulan melalui  Corporate  Social  Responsibility (CSR). Keempat program CSR untuk masyarakat lingkar tambang, […]

Daerah Nasional

Harita Nickel Membangun Gedung Sekolah dan Menjadi Mediator Pengadaan Guru

Pendidikan menjadi hal utama untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi terus melakukan kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) di bidang pendidikan, Dalam hal ini, Harita Nickel membangun gedung sebagai sarana pendidikan di Desa Kawasi. Gedung tersebut berada tepat di samping […]

Daerah Nasional

Kembangankan Pendidikan, Harita Nickel Terima 14 Siswa Magang SMK OBI.

Harita Nickel Division terus berupaya mengembangkan kualitas pendidikan para pelajar di Desa-Desa di lingkar tambang. Pihak perusahaan bekerja sama dengan SMK Global Pratama Obi dalam memberikan program magan bagi 14 siswa-siswa di Site Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang akan berlangsung selama 30 hari. Program magang ini diawali dengan proses pengenalan lingkungan […]

Akademia Daerah Nasional

Tempat Ibadah di Kawasan Terpencil Halmahera Selatan Sudah Kokoh Berdiri

Pembangunan dan penyelesaian rumah ibadah seperti masjid dan gereja di Desa Kawasi, Halmahera Selatan menjadi prioritas HARITA Nickel. HARITA Nickel terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP) dan PT Megah Surya Pertiwi (PT MSP). Prioritas perusahaan pada saat beroperasi mendirikan rumah ibadah bagi warga di sekitar Desa Kawasi. “Karena, kami melihat di desa tersebut […]

Akademia Daerah Nasional Olahraga

Tumbuhkan Cinta Baca Anak, Kampanyekan ABCD

Untuk menumbuhkan rasa cinta membaca pada anak-anak, Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi melakukan kampanye ABCD di Desa Kawasi,  Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kampanye ABCD memiliki arti Anak torang Bisa Cerdas Dengan Membaca. “Dalam kampanye ini kami memberikan pengertian kepada wali murid,  khususnya untuk mendampingi langsung […]

Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Desa Kawasi Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membantah telah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayah tersebut. Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman di Ternate, Senin mengatakan, perusahaan tambang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi pekerjakan 250 TKA memiliki dokumen resmi dan tidak bermasalah. "Para TKA yang bekerja di perusahaan tambang ini hanyalah 10 hingga 12 persen dari total karyawan," kata Alexander. Hal tersebut disampaikan Alexander sekaligus menepis informasi yang disampaikan Disnaker Malut ada 43 TKA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut. Bahkan, para TKA yang bekerja di perusahaan itu dibutuhkan keahliannya, sehingga kalau tenaga kerja lokal telah memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, maka para TKA akan dikembalikan ke negaranya. Dia mengakui, saat ini Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi melihat listrik desa sebagai kebutuhan dasar dalam pengembangan infrastruktur desa untuk menuju kesejahteraan desa, terutama di wilayah lingkar tambang. Sehingga, program listrik desa adalah program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk penyediaan genset, subsidi solar dan pemasangan beserta edukasi penggunaan meteran sistem token untuk operasional penerangan listrik desa, program pun juga termasuk pelatihan beberapa masyarakat untuk bisa menjadi operator dan mekanik, memberikan kesempatan kerja bagi beberapa masyarakat desa. Sebelumnya, Kadisnaker Malut, Umar Sangaji mengatakan, ada TKA yang bekerja di perusahaan tambang telah dideportasi, sehingga Malut bebas dari TKA ilegal. "Saya meminta semua pihak untuk melaporkan kalau kedapatan TKA yang tidak ada izin, karena Disnaker memang kekurangan personel," katanya. Dia mengatakan, kalau TKA masih memakai visa wisata, maka akan dikeluarkan dari era pertambangan, terkecuali ada IMTA dan RPTK.
Daerah Nasional Opini Politik

PT. Harita Nickel Bantah Pernyataan Disnaker mengenai TKA Ilegal

Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Desa Kawasi Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membantah telah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayah tersebut. Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman di Ternate, Senin mengatakan, perusahaan tambang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi pekerjakan 250 […]

Akademia Daerah Hukum Nasional Opini

CSR Harita Group Fokus Kepada Kesehatan di Halmahera Selatan

HALMAHERA SELATAN – Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi menerima kunjungan dari Puskesmas Lewi yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kunjungan itu untuk meminta bantuan obat-obatan serta fasilitas kesehatan.  Tim Medis Harita, dr Suryamin mengatakan, obat-obatan yang tersedia di Puskesmas Lewi diperuntukkan bagi warga lokal, […]

Akademia Daerah Hukum Nasional Opini

Harita Nickel Bangun sarana ibadah Masjid dan Gereja

TERNATE-  Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Megah Surya Pertiwi (MSP) melalui kegiatan //Corporate Social Responsibility//-nya (CSR) terus memberikan fasilitas infrastruktur dan pemberdayaan bagi warga di Desa Kawasi. Sejak beroperasi pada tahun 2015, sejumlah kegiatan sudah dilakukan.  Salah satunya membangun rumah ibadah seperti masjid dan gereja di Desa Kawasi. Dua […]

Akademia Daerah Hukum Nasional Opini

Bantuan Senilai Rp 300 juta untuk Lombok diserahkan Harita Group

JawaPos.com – Dengan semangat kemerdekaan, Harita Group, Kelompok usaha tambang nikel dan bauksit berbasis di Maluku Utara dan Kalimantan Barat menyerahkan bantuan untuk korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bantuan senilai lebih dari Rp 300 juta ini berupa beras, susu, biskuit, kebutuhan ibu dan balita, makanan bayi, popok bayi, perlengkapan wanita, selimut, […]

Daerah Hukum Nasional Opini

PT. Harita Group dilaporkan ke Polisi

KBRN, Ternate: Perusahan tambang yang berada di Kawasi Oby Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni, PT. Harita Group akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Perusahaan yang bergerak dibidang peleburan ferro-nickel itu dipolisikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi terkait penggusuran lahan warga di desa setempat pada 22 November […]