KABARNUSANTARA.COM, HALSEL – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya menangapi isu miring terhadap PT. Harita Group soal jalan Lingkar Pulau Obi dan Lahan Warga yang lagi ramai dibicarakan pada beberapa hari ini terakhir ini.
Dimana pihak Harita dituding menjadi biang kerok dari terkendalanya jalan lingkar Pulau Obi, serta mencaplok lahar warga milik keluarga bapak Arif La Awa di Desa Laiwui, Obi, Halsel.
Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H Komdan, kepada awak media ini, (24/8), dirinya menyampaikan melalui rilisnya, bahwa masalah tanah milik Bapak Arif la Awa yang menjadi polemik dengan Corporate PT. HARITA GROUP dapat di respon baik pihaknya.
Pasalnya, problem tanah milik bapak Arief yang telah di laporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Bebarapa bulan lalu sempat di SP3/Tidak Cukup Bukti. “Untuk itu GMNI Halsel sarankan di kroscek Kembali lahan tersebut sehingga kedudukan masalahnya tidak sepihak”, ucap Sumitro.
Apalagi, lanjutnya, “soal lahan tersebut sempat dibantah langsung oleh warga asli Desa Kawasi, Reinhard Siar dan Moses Siar, dimana mereka menantang keras bahwa lahan tersebut separuh milik mereka. Jadi status lahan ini tidak sepenuhnya benar milik keluarga bapak Arif La Awa”, jelasnya.
Ketua GMNI Halsel itu juga mengaku dalam proses kajian isu yang dilakukan oleh mereka soal lahan tersebut, pihaknya justru sesali sikap bapak Arif La Awa yang terkesan mengarang cerita soal kesepakatan keluarganya dengan pihak Harita terkait pembayaran lahan itu.
“Jadi pak Arif ini mengaku sudah ketemu dengan pak Donal J. Hermanus selaku direktur utama dan sudah bersepakat untuk pihak Harita membayar lahan tersebut sebesar 10 Milyar. Padahal setelah kami selediki, apa yang diceritakan pak Arif ini hoax”, terangnya.
Selain masalah lahan, pihak Harita juga dituding menghambat proses pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi. Terkait itu, Ketua GMNI juga menyampaikan pemberitaan tersebut hanyalah hoax.
“Harita sebenarnya berkeinginan untuk membantu proses percepatan pembangunan jalan lingkar pulau Obi. Hanya saja, ada perseteruan antara kepentingan Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten dimasa kepemimpinan almarhum Usman Sidik, sehingga sedikit terkendala. Jadi dengan Harita tidak ada masalah”, tandas Sumitro. (Sef).
Sumber : Kabar-Nusantara.com