Kesehatan

Rokok Kadaluwarsa Banyak dijual di Ternate

Ternate, malutpost.id — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ternate, Maluku Utara diminta untuk mengecek barang  kedaluwarsa yang masih dijual di sejumlah kios di Kota Ternate.

Hal ini ditemukan langsung salah satu warga saat membeli rokok di sebuah kios di Kecamatan Ternate Utara. “BPOM harus lakukan razia di setiap kios untuk menentukan barang-barang yang dijual karena saya menemukan langsung saat membeli rokok yang sudah kedaluwarsa,” ungkap Zul (23) salah satu warga kota Ternate kepada malutpost.id, Senin (26/6/2023).

Zul bilang, saat ia membeli rokok di sebuah warung ia tidak sempat mengecek masa penggunaan, saat dibuka ternyata semua batang rokok sudah berwarna kuning.

“Saya buka untuk hisap itu rokok, padahal sudah warna kuning, ketika saya cek tahunnya di pembungkus ternyata tertulis 15 Juli 2022,” akunya.

Zul pun bilang, karena sudah kedaluwarsa ia kembali ke warung tersebut untuk mengembalikan rokok tersebut.

“Saya tanya ke dorang (mereka) dan kembalikan rokok tersebut, pemilik kios hanya diam dan tidak mau menjawab,” katanya.(wm-02).

Sumber: Malutpost

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *