Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut) menargetkan akan menyetor 25 hingga 30 miliar ke kas daerah untuk membantu devisit dalam mengatasi berbagai masalah termasuk penaganan Covid-19 yang saat ini merebak di Malut.
Dari 30 miliar yang ditargetkan tersebut, saat ini yang sudah terkumpul mencarai 14 miliar 220 jurta rupiah dari hasil konfrimasi beberapa perushan pemegang Ijin Usaha Tambang (IUP) di Malut setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemprov Malut dengan sejumlah persuahan pemegang IUP pada, Senin (14/9/2020) sesuai dengan surat gubernur yang dikirim pada 10 Agustus 2020 lalu.
“Untuk menutupi devisit anggaran dalam penaganan Covid-19, semua SKPD di Pemprov Malut dibebankan untuk menggenjot pendapatan dan kita dari ESDM menargetkan akan meyetor Rp 25 hingga Rp 30 Miliar dari sektor pertambangan di Malut, dengan meminta partisipasi ke perushan pemegang IUP di Malut,”ungkap Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim Daeng Barang saat dikonfrimasi RRI, Kamis (1/10/2020) di Ternate.
Hasyim bilang, keterlibatan perushan pemegang IUP di Malut untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19 juga merupakan langkah sehingga masyarakat juga bisa mengetahui selain berinvestasi di Malut, para pemegang IUP juga berkontrisui untuk membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan dan mengatasi pandmi Covid-19 yang saat ini merebak.
“Memang dalam ketentuan ini tidak ada sanksi untuk perusaha, tetapi dari sini masyarakat dan publik juga bisa tau mana perusahan yang berkontribusi dan mana perusahan yang belum berkontribus,” tuturnya.
Menurutnya, dari 105 perusahan pemegang IUP di Malut ada beberapa sudah melakukan penandatangan NPHD dan kembali mengkonfrimasi untuk melakukan penambahan untuk membantu pemerintah, sementara beberapa prusahan lain dari 10 perushan yang dicabut ijin sementara, masih belum melakukan konfrimasi.
“Yang sudah berkontribsu untuk membantu pemerintah dari 105 perusahan itu ada beberapa diantaranya, PT. NHM, PT. ARA, PT. FBLN, PT. IWIP, PT dan PT. HARITA GROUP,” tutunrnya.
Sementara untuk beberapa perushan yang belum terkonfrimasi sesuai dengan surat yang dilayangkan gubernur satu diantaranya merupakan perusahan BUMN yakni PT. Antam.
“PT. Antam sampai sekarang juga belum terkonfrimasi, yang pasti perushan pemegang IUP yang sudah terkonfrimasi belum sampai 10 perusahan,” tuturnya.
Hasyim juga bilang, dari beberapa perushan yang sudah terkonfrimasi tersebut jumlah total sementara yang terkumpul sebanyak 14 miliar 22 juta rupiah.
“Yang pasti kontribusi ini tidak bersfat memaksa dan berapa saja yang mereka setor akan kita terima, karena untuk membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan dan mengatasi virus Corona,” jelasnya.
Untuk perushan yang terkonfrimasi membantu pemprov yakni PT. IWIP dengan total yang terkonfrimasi sebesar total Rp. 4 miliar, PT ARA dari RP.100 juta ditambah Rp. 200 juta sementara PT. FBLN kurang lebih 20 juta dan untuk PT. ADT masih menunggu pihak menejemen.
“PT. IWIP sudah pasti 4 miliar, sementara FBLN kita sudah dapat konfrimasi tapi belum terima dokumen NPHD-nya,” pungkasnya.
Sumber: rri.co.id