Nasional Pertambangan

Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI, Dinilai Sudah Siap

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, hingga saat ini telah menerima komitmen investasi dari sejumlah investor asing untuk menggarap sektor pemrosesan (refinery) bahan baku maupun produksi baterai untuk motor sumber daya kendaraan listrik. Keberadaan industri baterai ini disebut bakal menjadi keunggulan tersendiri bagi Indonesia.

Seperti diungkap Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardhika, teknologi dan industri baterai merupakan modal utama bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di pasar kendaraan listrik. Indonesia memiliki sumber cadangan nikel dan kobalt – bahan baku baterai listrik – yang melimpah.

“Oleh karena itu, investasi untuk pengembangan baterai listrik, baik di sektor produksi bahan baku maupun produksi baterai harus terus didorong,” tutur Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Terlebih, lanjut dia, kini pasar kendaraan listrik – baik roda dua maupun roda empat – di Indonesia mulai berkembang. Sehingga, dengan terbangunnya industri pengembangan baterai tersebut Indonesia memiliki fondasi pasar di dalam negeri yang kuat, apalagi baterai tersebut juga sangat potensi al untuk diekspor.

Saat ini sudah ada sejumlah perusahaan atau investor yang berkomitmen dan telah menggelontorkan investasi baik untuk refinery bahan baku maupun produksi baterai di Tanah Air.

PT QMB New Energy Mineralyang tercatat sebagai investor di sektor baterai listrik. Perusahaan ini beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Harita Group melalui PT Halmahera Persada Lygend di Halmahera, Maluku Utara, telah berinvestasi untuk memproduksi baterai ion lithium dengan volume produksi 25 juta unit baterai atau setara dengan 256 MWh per tahun.

Soal dampak terhadap lingkungan dari proses pengembangan dan produksi baterai listrik tersebut, Putu menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Termasuk dalam hal daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.

Dari berbagai kajian, kata dia, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100% tidak ada yang terbuang. Sehingga, tidak menghasilkan limbah B3.

“Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” jelas dia.

Sumber: Motoris.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *