Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menyoroti lima kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kasus tersebut di antaranya reklamasi pantai Sanana, Jalan Waitinagoi – Wailoba, Pasar Makdahi Sanana, Bendungan Irigasi Kaporo, serta Bendungan Irigasi Trans – Madapuhi.
Koordinator Lapangan, Safir Buamona, saat ditemui di Polda Maluku Utara, Ternate, Jumat (22/2/2019) menuturkan, kasus tersebut seakan diabaikan oleh Polda. Dia menilai, Polda Maluku Utara tidak serius menanggapi kasus dugaan korupsi yang ada. Sehingga masalah baru terus bermunculan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Buktinya, kata Safir, polda belum menangkap satupun tersangka. Seperti dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Sula dan kasus operasi tangkap tangan, yang diduga melibatkan Ketua DPRD Ismail Kharie.”Begitu juga dengan Jalan Fogi – Waipa yang menelan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar dan kasus ilegal fishing menggunakan pukat harimau,” tuturnya Dijelaskan Safir, proyek reklamasi pantai Sanana menelan anggaran sebesar Rp28 miliar. Kemudian anggaran pembangunan jalan Watinagoi – Wailoba sebesar Rp 11,5 miliar. “Uangnya diduga hilang,” katanya.
Selanjutnya, proyek Pasar Makdahi sebesar Rp 6,5 miliar yang diduga fiktif. Kemudian dugaan korupsi proyek bendungan irigasi Desa Kaporo sebesar Rp 8,5 miliar serta bendungan irigasi Trans – Madapuhi sebesar Rp1,5 miliar. “Ini diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes,” tuturnya.
Selain kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula, kasus pemotongan anggaran dana desa senilai Rp 4,2 miliar juga terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam kasus ini, diduga melibatkan Bupati Taliabu, Aliong Mus, adik dari mantan calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain bupati, kasus tersebut diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Agus Salim Ganiru, yang sampai saat ini belum ada kejelasan secara hukum.Dari sederet kasus tersebut, kata dia, belum ada kejelasan dan kepastian hukum. Ini menunjukan bahwa, penegakkan supermasi hukum di Maluku Utara, terutama soal dugaan korupsi masih lemah.