Pemerintahan

Gubernur AGK Diperintah KASN Kembalikan Posisi Jabatan Ridwan

Ternate, Hpost – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), untuk mengembalikan jabatan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini termaktub dalam rekomendasi KASN dengan Nomor B-1768/JP.01/05/2022 tertanggal 17 Mei 2022, ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto. Dalam rekomendasi ini, KASN memerintahkan perihal Demosi Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah […]