TOBELO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Utara. Seorang pria berinisial FP alias Ical (30) diamankan bersama barang bukti ganja seberat 55,26 gram bruto di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Sabtu (31/10/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku Utara setelah menerima informasi mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika di salah satu jasa pengiriman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang membawa paket yang dicurigai berisi narkotika.
Pria tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, FP mengaku membeli ganja melalui sebuah akun Facebook yang beralamat di Sukabumi, Jawa Barat, dengan harga Rp700 ribu.
Paket yang diterimanya berupa satu bungkusan plastik hitam berisi ganja dengan berat mencapai 55,26 gram bruto.
Selain ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru muda yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., saat dikonfirmasi Kamis (5/11/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
Ia menegaskan, Polda Maluku Utara berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi narkotika.
Kabidhumas juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.



