LABUHA – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama potensi SAR (Search and Rescue) lainnya secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Fikky Habbel (22 tahun), seorang nelayan yang dilaporkan hilang setelah terjatuh dari perahu di perairan Pelabuhan Panamboang, Bacan, Halmahera Selatan.
Korban dinyatakan hilang setelah pencarian selama tujuh hari berturut-turut tidak membuahkan hasil.
Insiden ini bermula pada 22 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIT. Korban, Fikky Habbel, saat itu keluar dari kapal ikan tuna tempat ia bekerja untuk memancing menggunakan perahu kecil jenis pakora.
Namun, hingga pukul 09.00 WIT pada hari yang sama, Fikky tidak kunjung kembali. Hanya perahu pakora yang ia gunakan yang ditemukan. Rekan-rekan korban menduga Fikky terjatuh dari perahu dan sempat melakukan pencarian mandiri, namun hasilnya nihil. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Basarnas untuk ditindaklanjuti.
Pada hari terakhir operasi, Senin (29/9), tim SAR Gabungan memulai pencarian sejak pukul 07.30 WIT. Menurut Danpos Unit Siaga SAR Halsel, Husen Abubakar, tim dibagi menjadi dua SRU (Search and Rescue Unit) untuk menyisir area sekitar lokasi korban terjatuh hingga ke pesisir pulau terdekat.
“Namun, hasil pencarian dari pagi hingga sore hari pukul 18.00 WIT, korban belum berhasil ditemukan,” jelas Husen.
Setelah melakukan debriefing dan evaluasi, tim menyimpulkan bahwa proses pencarian selama tujuh hari telah dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Basarnas, sehingga operasi dinyatakan selesai dan ditutup.
Meskipun operasi telah dihentikan, Basarnas telah mengimbau kepada kapal-kapal yang melintas di perairan Halmahera Selatan untuk segera memberikan pertolongan dan melaporkan kepada Basarnas atau instansi terkait apabila menemukan keberadaan korban.
Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR ini, termasuk TNI/Polri, BPBD, dan masyarakat setempat, telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas dedikasi mereka.


