SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini berlangsung di aula Nuku kantor gubernur pada Senin (25/8) dan menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi.
Pelantikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Sherly menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh atas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) selama enam bulan terakhir. “Produktivitas menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan hari ini,” ucap Sherly.
Dalam pidatonya, Gubernur Sherly mengingatkan bahwa masa jabatan kepala daerah bersifat politis dan terbatas, sehingga dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang dapat bergerak cepat. Pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi terhadap 591 ASN, yang mana hanya 200 di antaranya yang berhasil melampaui passing grade.
Gubernur Sherly mendorong para ASN untuk bekerja dengan disiplin dan proaktif, serta menjauhi praktik-praktik manipulatif. Ia menegaskan akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi.
“Bekerjalah dengan output oriented, untuk rakyat Maluku Utara,” pesannya, sembari mengajak ASN untuk aktif mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan demi meningkatkan kualitas kerja.




