TRIBUNTERNATE.COM, BACAN – Direktur Eksternal PT TBP Harita Group, Stevi Thomas mengatakan pihaknya akan menyediakan 259 rumah untuk warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan yang direalokasi, ke tempat hunian baru.
“Kami sediakan semua, mulai dari penyediaan airnya hingga Masjid,” katanya usai mengikuti rapat bersama Pemkab Halmahera Selatan dan DPRD, Rabu (24/1/2023).
Kendati begitu, pembangunan 259 unit rumah tersebut bakal dilaksankan secara bertahap.
“Sekarang ini sudah 150 unit rumah yang dibangun. Kita targetkan di bulan Maret sudah ada yang direlokasi,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib menjelaskan.
Dalam proses realokasi warga Desa Kawasi, harus disertai dengan peraturan daerah (Perda).
Oleh karena itu, di waktu dekat ini juga DPRD segera membahas Ranperda tentang pembentukan desa dan kecamatan baru.
“Di Ranperda itu termasuk realokasi warga Desa Kawasi. Dan pada rapat antara Harita Group, Pemerintah Daerah dan DPRD tadi.”
“Maka kita pastikan Ranperda yang sudah terparkir di program legislasi, akan kita bahas,” katanya.
Ketua DPC PKB Halmahera Selatan itu juga memastikan, pada bulan Februari 2023 nanti, Ranperda tersebut sudah ditetapkan jadi Perda.
“Jadi paling lambat, akhir Februari itu sudah kita sahkan,” tandasnya.
Sumber: Tribun News